tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Puluhan personil Polwan Polres Lhokseumawe dan Satpol PP dan WH melaksanakan Razia bersama untuk penegakan qanun Aceh.
Razia yang berlangsung di wilayah Dewantara Jum’at siang 14/10/2016 melibatkan puluhan Polwan dan Satpol PP dan WH dengan berpatroli di seputaran wilayah Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara Khsusunya Keude Gedong untuk melaksanakan penegakan qanun syariat.
“Sasaran razia bersama WH ini adalah pria muslim yang tidak menunaikan ibadah sholat Jumat, dan warung yang membuka pelayanan saat sholat Jum’at berlangsung, hal tersebut adalah bentuk dukungan Polres Lhokseumawe dalam pelaksanaan Syariat Islam, kita bersinergi bersama WH khususnya pelaksanaan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah dan Syiar Islam.”Ujar Kapolres AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Binmas IPTU Sarimin
Dalam giat tersebut petugas Polwan, Satpol PP dan WH menyisir ke sejumlah kedai kopi dan tempat mangkal umum dikawasan keude Samudera Kecamatan Dewantara untuk melakukan sosialisasi dan menjaring pelanggar qanun syariat.
“20 Pelanggar diberikan sanksi berupa nasihat serta teguran. Hal tersebut bertujuan untuk pelaksanaan penegakan qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah dan Syiar Islam.” tutup Kasat Binmas
(Humas Polres Lhokseumawe)