Minggu, 6 Oktober 2024

Pilkada, Kenderaan Kampaye Boleh Pakai Stiker, Tapi Tidak Menutupi Warna Asli Secara Keseluhan

whatsapp-image-2016-10-05-at-14-54-07

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id – Polres Lhokseumawe mengunjungi Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara di Lhokseumawe, Rabu (4/10/2016). Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Hendri Budiman menyampaikan beberapa poin penting.

Di antaranya, Kapolres meminta penyelenggara pilkada untuk mengimbau kepada pendukung para calon tidak menutupi secara berlebihan kendaraan dengan stiker.

“Dari KIP juga harap membantu mensosialisasikan dan mengimbau tentang penertiban alat-alat peraga kampanye. Mohon disampaikan ke masing-masing partai atau pendukung, agar tidak menutupi warna keaslian kendaraan dengan stiker. Karena itu melanggar aturan, dan kami akan tindak tegas dengan saksi tilang sesuai hukum berlaku,” tegasnya.

“paling utama dalam mewujudkan pilkada aman dan kondusif, ada tiga tantangan yang perlu diselaraskan oleh penyelenggara.” Ujar Kapolres

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *