Selasa, 22 Oktober 2024

Polres Lhokseumawe Kembali Ringkus Tersangka Di Duga Pengedar Sabu

tersangka-sabu-bayu

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id – Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Syamtalira Bayu berhasil membekuk seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu berinisial YR (38), warga Desa Dayah Tuha Kecamatan Syamtalira Bayu, Rabu, (19/10/2016) sekitar Pukul 14.00 WIB

whatsapp-image-2016-10-19-at-18-13-39

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Syamtalira Bayu IPTU Zeska Menyampaikan, berdasarkan informasi masyarakat, tersangka yang di duga pengedar narkotika jenis sabu kita lakukan Penggerebekan di rumahnya, saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha melarikan diri dengan cara melompat pagar, selanjutnya kita lakukan penembakan peringatan ke udara namun tersangka tertap melarikan diri.” Ujar Kapolsek

Karna kesigapan anggota kita, tak jauh dari TKP, tersangka berhasil kita kejar sampai masuk ke rumah warga, tanpa perlawanan tersangka berhasil kita bekuk.” Ujar Kapolsek

Selain mengamankan tersangka, dalam operasi penangkapan tersebut juga disit barang bukti 25 gram sabu.

“Kita temukan barang bukti puluhan paket sabu siap edar sekitar 15 gram di dalam karung beras, 10 gram lainnya kita temukan dalam bungkus rokok diatas rak piring. Berat Total ada sekitar 25 gram BB yang berhasil kita amankan dari tangan tersangka” tambah Kapolsek yang memimpin langsung operasi penggrebekan tersebut” tegasnya

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Syamtalira Bayu.

“hasil penangkapan Kita akan koordinasikan dengan Sat Narkoba Polres Lhokseumawe untuk upaya pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut” tutup Kapolsek

( Humas Polres Lhokseumawe)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *