tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Puluhan personil Polwan Polres Lhokseumawe dan Satpol PP dan WH melaksanakan Razia bersama untuk penegakan qanun Aceh.
Razia yang berlangsung di wilayah Dewantara Jum’at siang 7/10/2016 melibatkan puluhan Polwan dan Satpol PP dan WH dengan berpatroli di seputaran wilayah Kecamatan Dewantara Aceh Utara untuk melaksanakan penegakan qanun syariat.
“Sasaran razia bersama WH ini adalah pria muslim yang tidak menunaikan ibadah sholat Jumat. hal tersebut adalah bentuk dukungan Polres Lhokseumawe dalam pelaksanaan Syariat Islam, kita bersinergi bersama WH khususnya pelaksanaan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah dan Syiar Islam.”Ujar Kabag Ops AKP Ahzan, SH, S.Ik, MSM
Dalam giat tersebut petugas Polwan, Satpol PP dan WH menyisir ke sejumlah kedai kopi dan tempat mangkal umum dikawasan keude Krueng Geukuh Kecamatan Dewantara.
“30 Pelanggar ditemukan tidak melaksanakan ibadah shalat Jumat dan membuka kedai diberikan sanksi berupa himbauan, nasihat serta teguran. Hal tersebut bertujuan untuk pelaksanaan penegakan qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah dan Syiar Islam.” tutup Kabag Ops
(Humas Polres Lhokseumawe)