Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Diamankan Warga, Polisi Serahkan Pria Yang Alami Gangguan Jiwa Kepada Keluarga di Subsektor Geurudong Pase Polres Lhokseumawe.” Selasa 27/12/2016, pukul 17.00 Wib
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasubsektor Geurudong pase IPDA Tukiman menyampaikan, Pria tersebut diamankan Senin tanggal 26 Desember 2016 sekitar pukul 02.00 wib oleh pemuda Gampong Peudari karna yang bersangkutan kedapatan sedang mencongkel jendela gudang tempat penyinpanan alat perlakas masak milik gampong, setelah diintrogasi oleh warga yang bersangkutan mengaku akan menjumpai temannya, karena bicaranya selalu ngelantur, untuk menghindari amukan warga Geuchik Muhammad menitipkan yang bersangkutan di Sub Sektor Grd Pase untuk diamankan.
Dilanjutkan, sebelumnya pria tersebut selama hampir satu bulan berkeliaran diseputar wilayah Geureudong Pase tanpa arah dan tujuan dan sering dijumpai oleh warga berkeliaran dimalam hari diseputar rumah warga, oleh karenanya warga merasa kurang nyaman dengan kehadirannya.”ujarnya
Ditambahkan, kemudian rabu Sekitar pukul 09.00 wib kita bersama Muspika melakukan rapat kecil untuk mencari solusi bagaimana mencari alamat keluarganya, oleh Ka Puskesmas Geurodong pase Pak Amiruddin menghubungi Ka Puskesmas Baktiya maka di dapat informasi yang bersangkutan benar warga Baktiya dan pernah terdaftar di daftar pasien gangguan jiwa. Selajutnya kita menghubungi pihak keluarnya.
Sambungnya, dan sekitar pukul 17.00 wib yang bersangkutan kita serahkan kepada pihak keluarganya yang diterima oleh Sdr. Bussairi selaku adiknya dengan disaksikan oleh Geuchik Muhammad dan pemuda setempat. Dari pihak keluarga Hasanuddin sangat berterima kasih kepada Polisi yang telah menjaga Abangnya, pihak keluarga memohon maaf kepada masyarakat setempat karna abangnya sudah mengganggu ketentraman dan kenyamanan warga Geurodong Pase.” Tutup IPDA Tukiman
(TRIBRATANEWS/RMD)