Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Polisi Hadiri Pemakaman Korban Pembunuhan yang dimakamkan di Desa Blang Crum Kec.Muara Dua Kota Lhokseumawe.” Minggu 25/12/2016 sekira pukul 14.00 Wib
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasubag Humas IPTU Abdul Latif menyampaikan, Pihak kepolsian Polres Lhokseumawe melalui Kasubsektor Muara dua beserta Anggota menghadiri pemakaman Korban pembunuhan yang sebelumnya terjadi terjadi di Desa Pulo Rungkom Kec.Dewantara Kab.Aceh Utara, namun dikarenakan Korban berasal dari Desa Blang Crum Kec.Muara Dua Kota Lhokseumawe maka korban Dimakamkan di Desa Blang Crum Kec.Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Sebelumnya diberitakan ditribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id, Seorang pria berinisal T, (36), pedagang, warga Gampong Pulo Rungkom, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, tewas bersimbah darah dirumahnya di Desa Pulo Rungkom Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara, Minggu pagi (25/12/2016),
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Fitriadi kepada tribratanews Polres Lhokseumawe mengatakan, korban didiga dibunuh pelaku berinisial P alias M, warga Pematang Siantar, Sumatera Utara dirumahnya, sebelumnya tersangka tiba Minggu 25 Desember 2016 Sekira pukul 01.00 wib dirumah Korban untuk menjumpai Istri Korban bernama IS, (29)
Dilanjutkan, sekira pukul 05.30 WIB, korban pulang ke rumah dan mendengar ada suara laki -laki bersama istrinya di dalam rumah, kemudian korban menemukan istrinya bersama tersangka di dalam rumah, sehingga terjadi percekcokan dengan istrinya dan akibat percekcokan tersebut korban menampar istrinya, lalu istrinya lari keluar rumah. Selanjutnya didalam rumah terjadi perkelahian antara korban dan tersangka.
“Dalam pristiwa tersebut, korban meninggal dunia dengan luka bacok di bagian leher dan dada serta luka sayat. Kemudian pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban” ujar Kapolsek
Ditambahkan, setelah mendapat informasi tersebut kita langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan TKP dengan memasang garis polisi. Selanjutnya tim identifikasi melakukan oleh TKP untuk mengamankan barang bukti serta mengumpulkan informasi di sekitar TKP ,” jelasnya.
Sambungnya, motifnya di duga perselingkuhan, saat istri korban beserta saksi, telah diamankan ke Mapolres Lhokseumae untuk dimintai keterangan lebih lanjut.” Tutup Kapolsek
(tribratanews/RMD)