Selasa, 8 Oktober 2024

Mengaku Jendral Bintang Tiga, Polisi Tangkap Pria Medan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Kepolisian Resor Lhokseumawe melalui personil Satuan Reskim melakukan penangkapan terhadap Pria medan an. MU yang mengaku berpangkat jendral terkait kasus penipuan ratusan juta rupiah terhadap Korban.” Sabtu (21/1/2017)

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Yasir kepada tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id membenarkan hal tersebut, Kasat Reskrim menyampaikan berdasarkan laporan korban, selanjutnya tersangka kita tangkap dirumahnya di Jalan Ismalia gang merdeka Kec. Medan Area Kota Medan, penangkapan dilakukan di rumah di kota medan sabtu 21/1/2017 pukul 08.00 wib

Dilanjutkan, kejadian tindak pidana penipuan dan penggelapan bermula ketika korban seoarang wanit a.n  FA warga binjai memiliki suami an F yang di tangkap di polres langkat karena perkara narkoba, kemudian korban pulang ke kampung suaminya untuk memberitahukan perihal penangkapan tersebut sekaligus meminta solusi tentang perkara yang menimpa suami nya.

kakak ipar korban seorang wanita an N mengaku kenal dengan seseorang pria yang bernama M (tersangka) melalui perantara seorang laki an. R dan mengatakan sdr M adalah angota BNN yang bertugas di kota medan dengan pangkat jenderal bintang tiga.” Ungkap AKP Yasir

Ditambahkan, kemudian tersangka mengatakan mau membantu akan tetapi memerlukan biaya, selanjutnya korban mengirimkan uang kepada tersangka senilai Rp 120.000.000 dengan rincian 70.000.000 di kirimkan melalui via transfer bank BRI Kota Lhokseumae dan 50.000.000 cash.

Sambungnya, adapun maksud kesepakatan antara korban dengan tersangka adalah agar terhadap suaminya dapat di persangkakan dengan pasal pengguna narkoba sehingga suaminya bisa di rehab, akan tetapi permintaan korban tidak sesuai kesepakatan sehingga korban kecewa, dan ketika korban meminta uang kembali tersangka tidak mau mengembalikannya dengan berbagai macam alasan.

Saat ini kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk melengkapi berkas perkara untuk di limpahkan ke JPU.” Tegas AKP Yasir

(TRIBRATANEWS/RMD)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *