Rabu, 23 Oktober 2024

Miliki lima Paket Sabu, MA Di Tangkap Di Dewantara

Tribratanews-polreslhoskeumawe.com- Kepolisian Resor Lhokseumawe melalui Polsek Dewantara mengamankan pria yang di duga milik lima paket sabu di Dewantara Kabupaten Aceh Utara.” Sabtu (21/1/2017)

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Fitriadi kepada tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id membenarkan hal tersebut, Kapolsek menyampaikan bahwa Sabtu 21/1/2017 sekira pukul 23.00 wib, seorang pria yang membawa Narkoba jenis Sabu sabu an.  MA (27) diamankan oleh masyarakat di Simpang kuburan Dusun Glee Madat Desa Paloh Lada kec Dewantara.” Ujar Kapolsek

Lanjutnya, pelaku  MA adalah pelajar warga Dusun gLee Madat Dusun Paloh Lada Kec Dewantara Kabupaten Aceh Utara.

Dilanjutkan, penangkapan tersebut bermula ketika masyarakat curiga dengan pelaku yang berada di Simpang kuburan, selanjutnya dilakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti sabu yang di simpan didalam kotak rokok mild.

Ditambahkan, dari penangkapan tersebut kita menyita barang bukkti lima bungkus sabu paket kecil,  satu buah paket sedang, satu buah handphone warna  hitam merk Samsung, uang tunai sejumlah Rp. 400.000 ribu rupiah.

Sambunya, Saat pelaku kita amankan di Polsek Dewantara untuk di lakukukan penyidikan lebih lanjut.” Tegas AKP Fitriadi

(TRIBRATANEWS/RMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *