Minggu, 27 Oktober 2024

Pria Asal Bereun Di Tetapkan Jadi Tersangka Penggelapan Sepmor

 

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id – Bawa Kabur sepmor Korban, Pria Asal Bereun Di Tetapkan Jadi Tersangka 17/1/2017 oleh penyidik Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad yani menyampaikan, Pria asal bireun yang bawa kabur sepmor korban yang sebelumnya kita amankan sudah kita tetapkan jadi tersangka penggelapan dan saat ini ditahan di Mapolsek Muara Satu.” ujarnya Rabu 18/1/2017

Dilanjutkan, tersangka mengakui bawa kabur honda korban dan selanjutnya di gadaikan sebesar 1 juta kepada seorang pria asal medan di didaerah Pusong kecamatan Banda sakti, dua saksi sudah kita periksa termasuk saksi korban, saat ini kita masih memburu pria asal medan tersebut.” Ungkap Kapolsek

Ditambahkan, Adapun identitas sepmor korban yang digadaikan adalah BL 6218 NH STNK An.Sapuwan, Alamat Dsn. A Kel.Batuphat Timur Kec.Muara Satu Lhokseumawe, Merk/Tipe Suzuki FU 150 CKD Thn:2008, Warna Hitam merah, No.Rangka:MH88G41CABJ198676 dan No.Mesin:G4201D198733.”tegas AKP Ahmad Yani

Sebelumnya diberitakan Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id, Kepolsian Resor Lhokseumawe melalui Polsek Muara Satu Amankan Seorang Pria asal Bireun yang Bawa Kabur Sepmor Korban.” Senin 16/1/2017 sekitar pukul 23.30  Wib

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani kepada tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id menyampaikan, benar kita telah mengamankan seorang pria an. P (26) warga Desa lung baro kec. Matang Geulumpang dua kab. Bireun.

Lanjutnya, sebelumnya pria tersebut diamankan oleh masyarakat gampong padang sakti Kec.Muara Satu di salah satu warkop sp.Line pipa Kec.Muara Satu Kota Lhokseumawe, karna diduga menggelapkan sepmor milik Korban an. M.Yusuf (34) warga Desa Batuphat Timur kec.muara satu Lhokseumawe.” Ujarnya

Ditambahkan, kejadian tersebut bermula sekitar empat bulan lalu terduga Pelaku mendatangi Korban yang sedang berjualan di pajak Batuphat dan meminjam sepmor milik korban sebentar dengan alasan hendak pergi ke Nisam. Namun terduga pelaku semenjak itu tidak pernah kembali lagi, hingga akhirnya berhasil di tangkap oleh Korban dan warga malam ini.” Ungkap Kapolsek

Sambung, Untuk menghindari amukan warga pria tersebut kita amankan,  terduga pelaku saat ini kita amankan di Polsek Muara Satu untuk Pegembangan dan Penyelidikan lebih lanjut.” Tegas AKP Ahmad Yani

(TRIBRATANEWS/RMD

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *