Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id – Dalam rangka pengamanan TPS, Kapolres Lhokseumawe menghimbau kepada pasangan calon Kepala Daerah agar tidak menempatkan satuan tugas (satgas) di sekitar tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.” senin (13/2/2017).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman kepada awak media menyampaikan, dalam rangka pilkada tahun 2017 pada tahap pencoblosan “kepada seluruh pasangan calon, baik itu dari partai maupun independen, saya sampaikan supaya jangan sampai ada satgas dari manapun di sekitar TPS. Dan jika kedapatan saya akan memberikan tindakan.”ujarnya
Lanjutnya, jika terdapat satgas di sekitar TPS secara tidak langsung dan secara psikologis itu merupakan pelakuan intimidasi kepada masyarakat pemilih. Kalau memang dari pasangan calon menganggap satgas tersebut mengawasi pelaksanaan pilkada, mereka sudah ada saksi di TPS.
“Pasangan calon itu sudah ada saksi yang dipercaya untuk mengawasi pelaksanaan pilkada pada hari pemungutan suara, tidak perlu lagi satgas. Saya mengimbau kepada TPS yang ada di wilayah hukum Polres Lhokseumawe tidak boleh ada satgas di lokasi TPS. TNI, Polri dan dibantu Linmas akan mengamankan TPS,” tegas AKBP Hendri Budiman
(TRIBRATANEWS/RMD)