Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Polisi mengamankan Lokasi Tiga unit rumah yang terbakar di Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp. 500 juta rupiah .” Senin (20/2/2017)
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Dewantara AKP Fitriadi menyampaikan, 3 unit rumah yang terbakar merupakan rumah kontrakan milik Apayan (50) tahun warga setempat.
Lanjutnya, Insiden kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 11.20 Wib, saat itu seorang warga bernama Lina melihat ada kobaran api dibelakang dapur persis dibelakang kantor Pegadaian Krung Geukuh. “Saat api sudah menjalar, saksi mata meminta pertolongan security bernama Yayat untuk meminta bantuan pemadam, dan petugas tersebut langsung menelpon petugas pemadam kebakaran”, ujarnya.
Ditambahkan, tiga rumah kontrakan tersebut masing-masing dihuni oleh Alfian, (50) wiraswasta, Dedy Saputra, (40) tahun, satpam pegadaian dan Sakyal (58) thn, wiraswasta.
Sambungnya, Mendapat informasi itu kita langsung menerjunkan sejumlah personil untuk mendatangi TKP dan mengamankan lokasi kejadian untuk memudahkan petugas pemadam kebakaran memadapkan api.
Dugaan sementara api berasal dari hubungan arus listrik yang mengalami konsleting. Api berhasil dipadamkan pada pukul. 12.34 Wib oleh gabungan pemadam kebakaran, dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian ditaksir Rp. 500 juta.” Ungkap Kapolsek
Kita menghimbau kepada masyarakat agar melakukan tindakan pencegahan terhadap penyebab kebakaran, seperti mengganti atau memperbaiki kabel listrik yang sudah tidak layak pakai serta penyebab lainnya.”imbau AKP Fitriadi
(TRIBRATANEWS/RMD)