Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Kepolisian Resor Lhokseumawe buru pelaku pencurian kabel optik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) gardu distribusi MD 55, Desa Paloh Meuria, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.” Senin, 20 Februari 2017
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani menyampaikan, sebelumnya kita mendapat laporan dari petugas PLN Cabang Kota Lhokseumawe. Petugas PLN melaporkan bahwa ada pencurian kabel di gardu MD 55, Desa Paloh Meuria yang terjadi dini hari tadi.
Lanjutnya, Sekitar Pukul 10.15 WIB, petugas PLN Cabang Kota Lhokseumawe datang ke Mapolsek melaporkan bahwa di Gardu PLN yang terletak di Desa Meuria Paloh telah terjadi pencurian kabel optik jurusan pembagian ke rumah warga (pelanggan),” ujarnya
Dijelaskan, hari ini sekitar pukul 03.00 WIB, salah seorang masyarakat menelpon ke pelayanan Gangguan PLN. Saat itu, pelapor mengatakan lampu dalam keadaan padam di kawasan tersebut lalu petugas PLN melakukan pemeriksaan ke lokasi gardu dan diketahui telah terjadi pencurian kabel.
Ditambahkan, setelah mendapat laporan tersebut, kita langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan serta mengamankan barang bukti berupa satu sarung tangan sebelah kanan, kabel sisa potongan, sekering gardu. Sedangkan kabel yang hilang ada sekitar 24 meter,”ungkap kapolsek
Sambungnya, Penyelidikan akan kami lanjutan dengan memburu pelaku bersama tim dari Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe.” tegas AKP Ahmad Yani
(TRIBRATANEWS/RMD)