Tribratananews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Polres Lhokseumawe sita barang bukti bahan Produksi siomay yang sebelumnya mengakibatkan 10 anak-anak keruacunan dan harus di evukuasi ke rumah Sakit. dan memastikan apa benar makanan tersebut mngandung zat berbahaya atau tidak Polisi kirim sampel makan siomay tersebut ke Balai POM Aceh.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Yasir menyampaikan, Polres Lhokseumawe sudah menyita barang bukti bahan produksi siomay yang mengakibatkan 10 bocah mual dan muntah akibat keracunan.” jelasnya pada awak media Selasa (14/3/2017)
Lanjutnya, ada dugaan keracunan terhadap anak-anak berawal dari penjual siomay di Lokasi SD tersebut. Sebelumnya di informasikan ada enam korban namun setelah di indentifkasi kembali ada 10 orang korban keracunan, waktu itu empat bisa kembali ke rumah karena kondisi membaik, dan enam dibawa ke RSUCM dan Kesrem,” ujar Kasat Reskrim
Ditambahkan, sampel dari siomay, saos dan bumbu kacang sudah kita amankan, dan sudah serahkan ke laboratorium Dinas Kesehatan Aceh Utara, rencananya besok akan dikirim ke Balai POM Provinsi Aceh untuk di periksa kandungannya.”ungkapnya
Sambungnya, setelah pemeriksaan nantinya, baru dapat dipastikan apa benar makanan tersebut mengandung zat berbahaya atau tidak. Saat ini dugaan pidana yang kita terapkan pasal undang-undang kesehatan dan pangan, pemilik sudah diperiksa dan saksi lain akan kita susul, baik orang tua, anak atau yang mengetahui tentang pembuatan siomai tersebut,” tegas AKP Yasir
Sebelumnya diberitakan ditribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id, sejumlah anak di duga keracunan makanan Somay yang di beli di sekitar lingkungan sekolah di SD Negeri 4 Kilometer VI Kecamatan Simpang Kramat Kabupaten Aceh Utara.” Senin siang 13/3/2017
Kejadian tersebut bermula ketika pelajar murid SD Negeri 4 di Desa tersebut membeli somai yang di duga dibeli dari penjual somai an. I (+-35) tahun di sekitar lingkungan sekolah. Setelah pulang sekolah mereka konsumsi di rumah dan ada yang memberikan kepada adiknya yang masih balita, beberapa jam kemudian langsung mual dan muntah.
Adapun 6 orang korban karacunan yang sudah teridentifikasi adalah M. Dian. Umur (3) tahun warga kilo meter VI, Ikram Hafata (8 ) tahun warga kilo meter VIII, 3, M. Iksan (7) tahun warga kilo meter VIII, M, Rizki (2 ) tahun warga Kilo meter VI, Fauzi ( 8 ) tahun warga Kilo meter VI, Mutia ( 17 ) bulan warga Kilometer VI, semuanya warga Simpang Kramat Kabupaten Aceh Utara.
Enam korban sudah dirujuk kerumah sakit, tiga di rumah Sakit Umum Cut Mutia Kota Lhokseumawe dan tiga dirumah Sakit Kesrem Kota Lhokseumawe.
(TRIBRATANEWS/RMD)