Rabu, 23 Oktober 2024

Di Duga Mencuri Seng, Polisi Amankan Seorang Pria Dari Amukan Massa

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Di Duga Mencuri Seng, Polisi amankan Seorang Pria dari amukan masyarakat Selasa siang (11/4) di Desa Alue Lim Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolres Blang Mangat mengatakan, sebelumnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang pria diamankan warga di Simpang Alue Lim, Blang Mangat Kota Lhokseumawe karna diduga melakukan pencurian, selanjutnya pihaknya langsung ke lokasi untuk mengamankan terduga pelaku pencurian dari amukan massa.”ujarnya Rabu Siang (12/4/2017)

Lanjutnya,  terduga yang diamankan adalah F (36) tahun warga Tumpok tengoh Kecamatan Banda Sakti diamankan warga karna di duga melakukan pencurian seng di bekas warung nasi di jalan Line Pipa Desa alue Lim Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe, warung tersebut milik Rizwan warga Alue Lim yang sudah lama tidak buka lagi atau tidak berpunghuni.”ungkapnya

“laporan polisi dari warga sudah kita terima, sebelumnya tersangka F melakukan aksinya berdua, namun ketika akan diamankan warga temannya berhasil melarikan diri.”jelas IPDA Iskandar

Kapolsek menambahkan, saat pihaknya sudah mengamankan tersangka dan barang bukit  berupa 14 lembar seng bekas, 1 unit sepmor mio, warna merah nopol BL 6022 NK, 1 buah parang dan 1 buah pisau, atas perbuatannya tersangka terancam dikenakan pasal 363 KHUP dengan acaman maksilam 7 tahun penjara.” Ujar Kapolsek

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *