Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Rumah semin permanen milik IRT ludes terbakar yang diduga dari arus pendek, tidak ada korban dari kejadian tersebut.” Sabtu 01/4/2017 sekira pukul 00.05 Wib
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Wakapolsek Banda Sakti IPDA Zahabi mengatakan, rumah semi permanen yang terbakar milik Nuryani ( 75 ) tahun IRT yang berada di jalan Bidan Gang Teladan Lingkungan IV Desa Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Lanjutnya, Nuryani melihat api berasal dikamar belakang rumahnya, menyaksikan api semakin membesar selanjutnya IRT tersebut mendatangi rumah sekdes Astral untuk memberitahukan kejadian kebakaran tersebut.” ujarnya Kapolsek
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan penyebab kebakaran diduga akibat kosleting listrik atau arus pendek.” ungkapnya
Sambungnya, api baru dapat dipadamkan pada pukul 00.48. Wib, akibat kejadian tersebut seluruh rumah hangus terbakar dan kerugian materil di taksir Rp. 200 Juta.”tegasnya