LHOKSEUMAWE- Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara, bersama Camat dan TNI menghimbau pemilik warnet di bulan Ramadhan agar tidak buka sebelum sholat tarawih di Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe.” Jum’at (26/5/2017)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Puta mengatakan, Hal tersebut dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1438 H, tujuannya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat melaksakan ibadah puasa.
Lanjutnya, dibulan suci Ramadhan pihaknya bersama muspika menghimbau pemilik warung dilarang berjualan makanan pada siang hari selama bulan ramadhan, pemilik Warnet dilarang buka sebelum selesai sholat tarawih serta dilarangan berjualan petasan yang dapat menganggu kegiatan dibulan suci ramadhan.
Kapolsek menambahkan, pihaknya berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan yang disampaikan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kenyamanan masyarakat dalam melasanakan Ibadah Puasa.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)