Jumat, 22 November 2024
Jpeg

Polres Lhokseumawe Gelar Rekontruksi Kasus Pemekosaan Dan Pembunuhan Terhadap Seorang Bocah

LHOKSEUMAWE- Polres Lhokseumawe melalui Sat Reskrim gelar rekontruksi kasus pemekosaan dan pembunuhan terhadap seorang bocah yang diduga dilakukan oleh M (17), rekontruksi digelar di Mapolres Lhokseumawe.” Jum’at siang (5/5/2017)

Terlihat di adegan 10 korban meninggal dunia akibat di cekik oleh tersangka saat melakukan upaya  pemerkosaan dan di adegan 15 terlihat setelah dibunuh, tersangka selanjutnya membawa dan meletakkan mayat korban parit

Jpeg

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasubag Humas AKP Abdul Latif mengatakan, rekontuksi kasus pembunuhan tersebut digelar dengan 23 adegan, rekontruksi digelar untuk memberikan gambaran terhadap pristiwa pembunuhan dan pemerkosaan tersebut sehingga kasus yang ditangani penyidik terang dan dapat disesuai berita acaranya.” ujar AKP Abdul Latif

Sebelumnya diberitakan, Polres Lhokseumawe telah menetapkan remaja berinisial M (17) sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan sebut saja bernama bunga (6), warga Gampong Riseh Tunong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Tersangka mengaku membunuh korban karena melawan saat akan di perkosa, sehingga pelaku yang saat itu panik langsung mencekik leher korban hingga merenggang nyawa.

Diakui tersangka, hal tersebut dilakukan karena terobsesi dari film porno yang kerap ia tonton melalui telepon genggamnya dan tersangka mengaku belum sempat memperkosa korban karena saat dicekik korban sudah meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *