Selasa, 22 Oktober 2024

Sengketa Lahan, Polisi Kembali Mediasi Dua Pihak Hindari Bentrok

LHOKSEUMAWE-  Sengketa Lahan, Polisi kembali mediasi dua pihak yang bersengketa terhadap lahan sawah di perbatasan Desa Paloh Awe dan Bungkah Kecataman Muara Batu Kabupaten Aceh Utara.” Kamis (1/6/2017) sekitar pukul 10.00 WIB

Puluhan personil dikerahkan ke lokasi dipimpin Kasat Intelkam AKP Yofie, Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, Kasat Sabhara AKP Fazli serta Kapolsek Setempat IPTU Bukhori Gam Cut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalu Kapolsek Muara Batu IPTU Bukhori Gam Cut mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan di lokasi serta melakukan mediasi kepada kedua belah agar tidak terjadi bentrok fisik yang dapat mengakibatkan korban antara dua pihak. “bentrok fisik hal ini yang harus di hindari,” ujar Kapolsek kamis sore (1/6/20170

Sebelumnya pihak Asnawi Cs datang ke lokasi sawah tersebut, pihak Asnawi tidak menerima pihak dari Sdr. Ridwan yang sedang menggarap Sawah di lokasi tanah yang disengketan oleh keduanya,   sehingga terjadi cekcok mulut dan sehingga sedikit terjadi keributan di lokasi tersebut.” jelasnya

Setelah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian dan Muspika dengan dihadiri para pihak yang bersengketa, kedua belah pihak melalui kuasa hukum masing-masing pihak menyepakati bahwa kedua belah pihak sepakat menahan diri untuk tidak menggarap sawah sampai dengan dilakukan musyawarah oleh muspika yang melibatkan pihak pengadilan Negeri.”tegas IPTU Bukhori Gam Cut

 

Pihaknya berharap para pihak agar menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan melakukan upaya hukum sesuai dengan bukti-bukti yang dimiliki, serta mematuhi kesepakatan yang telah disepakati hari hari,” harap Kapolsek

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *