Minggu, 27 Oktober 2024

Ditangkap, Polisi Sita Sajam Dan Sabu Dari Terduga Penganiayaan

LHOKSEUMAWE– Polres Lhokseumawe  meringkus seorang pemuda yang diduga pelaku penganiayaan terhadap korbannya, Maulana Azhari (19) asal Desa Rayeuk Muenje, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara. Saat meringkus tersangka polisi menemukan sajam dan

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Polres Lhokseumawe, Kompol Ahzan, menyampaikan pelaku penganiayaan berinisial AM (22) berhasil diringkus oleh jajaran dalam hal ini Kepolisian Sektor Syamtalira Bayu, Rabu (31/05) sore di Desa Mancang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara. Tersangka ditangkap karna di duga  melakukan penganiayaan secara bersama terhadap korban Maulana Azhari (19) , Sabtu, 20 Mei 2017 di Desa Dayah Tuha, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara,” ujar Kompol Ahzan, Kamis siang (01/06/2017).

Lanjutnya, sebelum penangkapan tersangka AM dihubungi oleh saksi penganiayaan yang juga mantan pacar pelaku untuk bertemu. AM pun memenuhi pertemuan dengan mantan pacarnya itu, lalu pertemuan itupun berlangsung beberapa saat.

Sambungnya, Penangkapan dipimpin oleh Kapolsek IPTU Zeska Julian, sebelum penangkapan petugas sudah ada ditempat sebelum keduanya melakukan pertemuan. Petugas yang saat itu berpakaian preman langsung meringkus pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya senjata tajam,” jelasnya.

Dalam aksi penangkapan tersebut, turut diamankan barang bakti berupa narkotika jenis sabu yang diisi dalam paket kecil dan disembunyikan dalam dompet. Pelaku bahkan mengakui sabu itu miliknya. Polisi langsung menggeledah rumah AM di Desa Keutapang, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara.”ungkapnya

Kompol Ahzan menambahkan, hasil penggeledahan yang dilakukan tidak ditemukan narkotika jenis sabu. Petugas hanya menemukan satu unit timbangan sabu. Hingga saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Syamtalira Bayu untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kompol Ahzan

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *