Senin, 7 Oktober 2024

Diduga Berjudi, Tim Star Ringkus 9 Warga Diantaranya 2 Kades

LHOKSEUMAWE- Tim Situasi Tertib Aman  untuk Rakyat (STAR) Polres Lhokseumawe berhasil meringkus 9 pejudi dan dua diantaranya Kepala Desa (Kades/Geuchik) dan Satu Kaur pemerintahan Desa, pejudi disergap petugas  di sebuah Warung Desa Blang raya, Muara Dua, Lhokseumawe, Aceh,  .” Sabtu 17/6/2017 sekira Pukul 00.30 WIB

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Koordinator tim Star KOMPOL Ahzan mengatakan, pihaknya sebelumnya menerima informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering digunakan sebagai lapak judi, selanjutnya di lakukan patroli dengan menggunakan motor trail dan bersenjata lengkap ke lokasi tersebut serta di lakukan penggerebekan.

“Untuk menuju ke lokasi Tim Star berjalan sekitar 50 meter dan memarkin kenderaan jauh dari lokasi agar tidak terlihat mata-mata pejudi yang sudah ditugaskan di jalan masuk lokasi judi tersebut, setelah sampai ke lokasi petugas langsung berteriak “polisi” sehingga para pejudi lansung kocar kacir, namun atas kesiapan petugas mereka tidak bisa melarikan diri karna sudah terkepung .”jelasnya

Lanjutnya, hasi l penggerebekan tersebut pihak nya berhasil mengamankan 9 orang di duga pejudi diantaranya Dua Kepala Desa adalah MH (40) warga desa di Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara dan SA (34), Ds. Krung Lingka Barat, Baktiya Barat, Aceh Utara dan DA (34) merupakan kepala urusan pemerintahan di sebuah Ds. Muling di Kuta Makmur, Aceh Utara.

Kemudian  TA (43), warga Desa Blang Raya, SU (37), warga Bpang Raya, HA (23) warga Pangkalan Susu, AB (35) warga Alue Liem, RA (22) warga Sawang Kupula, dan KH (37) warga Blang Raya yang diketahui sebagai pemilik warung.

“Di lokasi penggerebekan tim Star berhasil mengamankan barang bukti  7 Kotak Gaplek (batu domino), 2 Kotak Kartu Joker dan Uang tunai sebesar Rp11.800.0000,6 buah Dompet, 6 unit Hp, 4 unit Roda dua, 1 unit Roda 3 dan 1 bungkus Tisu Magic. “ungkapnya

Kompol Ahzan menambahkan, saat ini 9 pria yang di duga pejudi tersebut serta barang bukti di serahkan ke unit Sat Reskrim Polres Lhokseumawe untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.” tegasnya

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *