LHOKSEUMAWE- Cegah Zat Berbahaya, Satgas Ketahanan Pangan Lhokseumawe dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan kandungan Zat berbahaya pada makanan dan minuman takjil yang dijual para pedagang di kota Lhokseumawe.” Selasa 13/6/2017 sekira pukul 17.00 Wib
Pemeriksaan Zat berbahaya pada makananan tersebut dihadiri Kadis Kesehatan bersama anggota, Kasatpol PP bersama anggota, Tenaga ahli laboratorium Dinas Kesehatan Lhokseumawe dan Ketua YPLKI Kota Lhokseumawe
AKP Budi Nasuha Waruwu selaku Katim Ketahanan Pangan Lhokseumawe mengatakan, bersama intansi terkait hari ini pihaknya melakukan pengecekan makanan yang mengandung Zat terlarang pada penjual makanan seperti mie, es dan berbagai jenis makan dan minuman yang dijual pedagang.
Lanjutnya, dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan makan dan minuman yang mengandung borak, podamin dan metamimelo, selain itu pihaknya mengingatkan agar pedagang tidak menggunakan Zat berbahaya tersebut.
“hasilnya pemeriksaan hari ini negatif, tidak temukan makanan dan minuman yang mengandung bahan bahaya.” Ujar AKP Budi Nasuha didampingi IPDA Bustani
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya menghimbau kepada pedagang makanan dan minuman tidak memakai Zat terlarang, bagi pelanggar akan dilakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan berlaku.” tegas AKP Budi Nasuha
(tribratanewslhokseumawe/RMD)