LHOKSEUMAWE- Laka Lantas antara Truk Dengan sepeda motor mengakibatkan 2 pengendera sepeda motor meninggal dunia di Jalan Medan-Banda aceh Desa Alue Awe Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.” Rabu (14/6/2017) sekira Pukul 10.00 Wib
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Lantas IPTU Mulyana mengatakan, mendapat imformasi tersebut pihaknya langsung mengerahkan personil ke Lokasi Laka Lantas untuk melakukan evakuasi korban serta pengamanan pengaturan jalan guna mencegah kemacetan lalu lintas di lokasi.
Lanjutnya, laka lantas tersebut terjadi antara Mobar Truck Tronton BK 8257 XB dengan sepmor honda scoopy BL 4444 NG yang dikenderai seorang ibu yang berboncengan dengan seorang balita. Akibat kejadian tersebut Pengendara sepmor Ibu Deni Rospita (36) dan balita bernama Azzuhra Salsabila (5) warga Desa Lhoksukon Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan Pengemudi mobar Truck Tronton an. Muhammad Amil Ismail (63) warga jalan durung no. 78 kelurahan Sido Rejo Medan Tembung saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.” Jelasnya
Sambungnya, diduga kejadian tersebut bermula ketika mobar truck tronton berjalan dari arah timur menuju barat dan setiba di TKP dari arah belakang secara bersamaan datang sepmor honda scoopy BL 444 NG mendahului truk tersebut dari sebelah kiri mobar arah timur menuju ke barat. Karna disebalah kiri jalan tersebut ada genangan tanah yang sudah berlumpur sepmor korban terpeleset dan terjatuh sehingga pengendara sepmor terjatuh kekanan jalan dan korban tergilas dengan ban belakang sebelah kiri mobar tersebut.
Kasat Lantas menambahkan, saat ini Barang bukti Sepmor, mobar Truck Tronton BK serta STNK BK 8257 XB dan SIM B II umum milik pengemudi truk diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihaknya menghimbau kepada pengguna jalan agar berhati-hati saat berkenderaan serta mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan pengguna jalan.” imbau IPTU Mulyana
(tribratanewslhokseumawe/RMD)