LHOKSEUMAWE – Dalam rangka mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan PLTMG ARUN, Polres Lhokseumawe dan PT PJB UBJOM PLTMG ARUN, melaksanakan penandatangan nota kesepahaman (MoU) mengenai kerja sama penegakan hukum, tukar pertukaran informasi dan data serta bantuan pengamanan.
MoU tersebut ditandatangani langsung Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH dan General Manajer PT PJB UBJOM PLTMG ARUN V.I Rido Desanda yang berlangsung di Ruang kerja Kapolres Lhokseumawe, Kamis sore (13/7/2017).
Kapolres Lhokseumawe melalui Kabag Ops KOMPOL Ahzan, SH, S.Ik, MH mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan dasar pelaksanaan pihak Kepolisian dalam bertugas dengan melakukan kerja sama penegakan hukum, pertukaran informasi dan data serta bantuan pengamanan.” ujarnya
Lanjutnya, melalui MoU ini diharapkan terjalin sinkronisasi dan koordinasi yang sinergis untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan menempatkan personil Pori yang perfesional dilengkapi dengan senjata api serta mengutamakan tindakan preemtif dan preventif secara terpadu.” Jelasnya
Sambungnya, Mou tersebut berlaku mulai hari ini dan akan ditinjau ulang setiap satu tahun untuk dilakukan evaluasi.” Tegas KOMPOL Ahzan
Sementara V.I Rido Desanda disela penandatangan MoU tersebut mengatakan, kerja sama ini penting dilakukan, hal ini sudah mendesak untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan perusahaan.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)