Selasa, 13 Januari 2026

Bekuk Dua Pemuda Nisam Terkait Curanmor, Polisi Amankan 1 Unit Sepeda Motor


Lhokseumawe- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Sawang berhasil membekuk dua pria terkait dengan kasus pencurian sepada motor diwilayah hukum Polres Lhokseumawe, tersangka dibekuk saat akan menjual sepeda motor hasil curian kepada calon pembeli di Nisam Antara.” Sabtu (19/8/2017)

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah IA(26) dan RS (26), keduanya petani warga Seumirah, Kecamatan Nisam antara Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Sawang Iptu Ridwan MY mengatakan, Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tersangka akan menjual sepeda motor hasil curian yang diduga milik warga Sawang yang sebelumnya dilaporkan hilang. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan sekitar pukul 18.30 Wib pihaknya mengerahkan 5 anggota Polsek Sawang ke lokasi Penjualan sepeda motor tersebut di Nisam antara.

Selanjutnya sekira pukul 20.30 Wib tersangka an. I (26) berhasil ditangkap di Seumirah dan setelah dikembangkan kembali berhasil dibekuk rekan tersangka an. RS (26) yang juga warga Seumirah Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara.

Lanjutnya, dari tersangka pihaknya berhasil mengamankan sepeda motor Merk Honda Supra Type NF 100 D, Warna Hitam Biru
Nomor rangka, MH1KEVA2X5K083742, Nomor mesin KEVAE 2082443.”jelas Kapolsek

 

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sawang untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.”tegas Kapolsek

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *