Selasa, 13 Januari 2026
Kapolsek Muara Batu Iptu Bukhori Gam Cut melakukan musyawarah bersama muspika Kecamatan Muara Batu serta dua pihak yang bersengketa terkait tanah sawah di kantor Camat Muara Batu."Kamis (3/8/2017)

Polisi Bersama Muspika Muara Batu Selesaikan Sengketa Lahan Warga Bungkaih

LHOKSEUMAWE- Polisi, TNI bersama Camat Muara Batu melakukan rapat musyawarah penyelesaian sengketa tanah sawah di Gampong Keude Bungkaih dan Gampong Paloh Awe, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Kamis (03/8/2017) sekira pukul 10.00 s/d 11.00 wib di Ruang Kerja Camat setempat.

Muspika setempat mengundang aparatur Gampong Keude Bungkaih dan Asnawi Cs selaku penggugat (pihak yang bersengketa).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, S. Ik, MH, melalui Kapolsek Muara Batu Iptu Bukhari Gamcut mengatakan pihaknya bukan mencari siapa yang salah dari kedua belah pihak dalam sengketa tersebut. Namun, Bukhori meminta silahkan selesaikan masalah ini dengan perdamaian.

“Masalah ini jangan dibawa ke ranah lain karena akan menambah runyam. Polisi hanya memfasilitasi dan tidak bisa menentukan siapa yang salah dan siapa yang benar,” sebut Bukhori kepada tribratanews, Kamis (3/8/2017).

Sementara Camat Muara Batu Andri, S.STP, M.Kesos menyebutkan lebih bagus sengketa diselesaikan secara perdamaian dari perdata.

“Kedua pihak harus mundur selangkah demi keberhasilan. Keduanya harus ada kepercayaan kepada pihak Muspika dalam menyelesaikan perselisihan tersebut, ” sebut Andri.

Sementara Asnawi, selaku penggugat dalam pertemuan itu mengatakan saat ini jumlah penggarap tanah itu ada 39 orang dan luas tanah sekitar 10 hektar.

“Dalam perdamaian ini bisa diterima yaitu satu pisang dibelah dua. Hal ini agar tidak terjadi pertumbuhan darah,” sebut Asnawi.

Hingga akhir rapat musyawarah tersebut, kondisi di ruangan berlangsung aman dan tertib.

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *