Lhokseumawe- Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tahap 2 kasus pembakaran gedung admistrasi rektorat universitas Malikussaleh (Unimal) di Reulet Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Olah TKP yang berlangsung Selasa pagi (22/8/) pukul 10.00 Wib dihadiri Team Labfor Medan yang dipimpin Kompol Ray Sinurait dan Tim identifikasi Polres Lhokseumawe dipimpin KBO Resrim Ipda J. Situmorang. Sebelumnya gedung tersebut terbakar Jumat pagi (18/8/2017) sekitar pukul 07.30 Wib.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui AKP Budi Nasuha Waruwu. SH mengatakan, olah TKP itu dilakukan untuk melengkapi Bukti bukti tambahan dan keterangan lain yang menyangkut kejadian tersebut, hal ini untuk memperjelas
dan memudahkan Penyidikan.”ujar AKP Budi Nasuha
Sebelumnya polisi juga sudah mengamankan tersangka S (35) yang menyerahkan diri ke polres Lhokseumawe sesaat setelah kejadian tersebut.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe