Senin, 25 November 2024

Polres Lhokseumawe Musnahkan 91 Kilogram Ganja

LHOKSEUMAWE-Kepolisian Resort Lhokseumawe musnahkan 91 Kilogram ganja kering hasil sitaan barang bukti dari tiga kasus narkoba dalam dua bulan terakhir.” Selasa (15/8/2017)

Pemusnahan Narkoba dengan cara disirami bensin dan disulut dengan api hingga musnah tersebut berlangsung di halaman Mapolres Lhokseumawe di pimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman serta diikuti oleh unsur Muspida dan juga dari BNNK setempat.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH mengatakan, ganja yang dimusnahkan berjumlah 91 Kg yang ditemukan ditiga tempat yang berbeda. 57 Kilogram ditemukan di kantor Pos Lhokseumawe pada tanggal 2 Agustus2017, 6 Kilogram ditemukan oleh perusahaan jasa kurir di Kecamatan Muara Satu pada bulan Juli 2017 dan 28 Kilogram ganja kering yang oleh Polsek Sawang, Aceh Utara pada 15 Juli 2017 lalu.

Semua barang yang ditemukan ini tanpa pemiliknya, “sudah kita cek, semuanya tanpa diketahui siapa pemiliknya,” jelas AKBP. Hendri Budiman.

Pemusnahan barang bukti narkoba hari ini merupakan kegiatan serentak diseluruh Indonesia sebagaimana perintah Kapolri yang di teruskan kejajaran.”ungkapnya

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *