Lhokseumawe- Kepolisian Resor Lhokseumawe terus memburu sepeda motor berknalpot racing dan motor tanpa dokumen resmi atau bodong di Kota Lhokseumawe. Dengan menerapkan razia hunting ( pengejaran) polisi berhasil menyita tujuh sepeda motor diberbagai lokasi.” Sabtu malam (16/9/2017)
Polres Lhokseumawe melibatkan tim gabungan yang terdiri dari tim Star, timsus Sat Sabhara serta tim tindak Satlantas untuk mensukseskan perburuan motor bodong dan berknalpot racing tersebut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik melalui Kompol Ahzan, S. Ik, SH, MSM mengatakan, sepeda motor berknalpot racing dengan suara bisingnya sangat meresahkan masyarakat, dan sepeda motor bodong yang beredar tersebut juga diduga hasil kejahatan. Selain tak dilengkapi surat-surat kendaraan, sebagian besar juga sudah dipreteli dan kompone-komponen standar dari motor juga sudah diubah.”ujarnya
” Tadi malam sembilan kenderaan yang terjaring dengan dugaan 6 sepmor tanpa surat dan tanpa plat serta 3 sepmor berknalpor racing, razia dilakukan dengan hunting karna model hunting lebih efektif daripada razia stationeer.”ungkapnya
Pihaknya akan terus menindak motor-motor bodong dengan menargetkan satu malam minimal akan menjaring 5 unit kenderaan, dengan kegiatan ini diharapkan dalam waktu satu bulan sudah tidak ada lagi jual beli motor bodong dan sepmor pakai knalpot racing. Sementara untuk pemilik kendaraan bodong akan dilakukan pemeriksaan atau diinterogasi.”jelasnya
Masyarakat dihimbau agar tidak membeli dan menggunakan motor bodong, mereka yang terjaring pakai sepeda motor bodong tentunya akan diperiksa serta akan ditelusuri darimana motor bodong tersebut diperoleh dan tidak menutup kemungkinan mereka penadah motor hasil curian.”imbuh Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)