Sabtu, 19 Oktober 2024

Sempat Diamuk Massa, Polisi Amankan Terduga Pencurian

Lhokseumawe- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Sawang mengamankan seorang pria an. MB (28) yang diduga melakukan pencurian di warung masyarakat Dusun Baroh Desa Paya gaboh Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe.” Jumat (8/9/2017) sekira pukul 14.00 Wib.

Tersangka adalah MB (28) petani warga Desa Keude Simpang Empat Kecamatan Simpang Keuramat Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kapolsek Sawang iptu Ridwan MY mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika setelah selesai sholat Jumat pelapor ingin membuka warung sekitar pukul 14.00 Wib (9/8), anak pelapor melihat gembok warung sudah rusak dan ketika anak pelapor masuk ke dalam warung seorang yang tidak dikenal lari melalui pintu belakang warung.”ujarnya Jum’at malam (8/9/2017)

Lanjutnya, saat itu anak pelapor mencoba mengejar tetapi tidak dapat, kemudian anak pelapor menghubungi pelapor dan pelapor menyampaikan peristiwa tersebut kepada aparatur Desa paya gaboh. Mendapat informasi tersebut personil Polsek Sawang mendatangi lokasi kejadian dan selanjutnya memburu pelaku ke lokasi pelarian tersangka.

Sambungnya, setelah satu jam kemudian, dengan berganti baju tersangka datang untuk mengelabui pemilik warung dan masyarakat setempat dengan dalih mengambil sepmornya yang tertinggal.

“Karena curiga, personil Polsek dihadapan masyarakat desa mengintrogasi tersangka dan tersangka mengaku bahwa ia telah melakukan pencurian tersebut, saat itu masyarakat emosi kepada tersangka sehingga sempat diamuk massa, namun dapat diredam.”jelas Kapolsek Sawang

Dari tersangka polisi sita barang bukti 1 unit sepmor Merk REVO Warna Merah tanpa plat Nopol , selain itu juga diamankan 1 unit HP Merk Nokia Warna Hitam, Uang berjumlah Rp. 370.000, 2 bungkus rokok lucky strike Merah, 3 bungkus rokok JAZY, 4 bungkus rokok MAXUS, 3 bungkus rokok CLAS MILD, 1bungkus rokok Gunung Gula, 1 bungkus rokok Malboro dan sepasang pakain tersangka.”imbuh Iptu Ridwan

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sawang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.”tegasnya

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *