Lhokseumawe- Operasi Sikat tahun 2017, Polres Lhokseumawe berhasil menyita 22 unit kendaraan bermotor roda dua dan empat hasil kejahatan, Selain itu, polres Lhokseumawe juga berhasil mengungkap kepemilikan satu senjata api pistol lengkap dengan amunisi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH menjelaskan, tersangka yang dibekuk selama Operasi Sikat berjumlah 12 orang, sebagian besar sindikat pencurian sepeda motor beroperasi di Lhokseumawe dan sekitarnya, ujar Kapolres Rabu pagi (4/18/2017) dihadapan awak media saat press release

Lanjutnya, tersangka yang ditangkap masing–masing HR, AR alias Z, M alias T, A alias RM, T alias U, I, BD, KK, MA, SN, RY, RU dan SH.”
Sambungnya, Pengungkapan kasus ini bersumber dari 12 laporan warga yang kehilangan sepmor dan mobil yang diterima polisi sejak Oktober 2015 lalu.
“12 Laporan yang berhasil kita ungkap ini akan dikembangkan. Karena kita menduga masih banyak pelaku curanmor yang masih berkeliaran dan mengincar korban,” ungkap Kapolres
“Petugas yang berhasil dalam bertugas akan diberikan penghargaan. Semoga ke depan petugas Reskrim bekerja semakin baik dalam menindak pelaku kejahatan,” terangnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Budi menambahkan, untuk kasus kepemilikan sejata api dan pencurian mobil oleh Z, pihaknya masih memburu AR yang kabur dari Lapas Lhokseumawe beberapa pekan lalu dan sudah masuk daftar DPO.
(tribratanewalhokseumawe/RMD)
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe