Lhokseumawe- Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil membekuk seorang pria diduga pengedar sabu di jalan Medan-Banda Aceh Desa Alue Awe Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.” Senin (02/10/2017) pukul 18.00 Wib
Tersangka adalah MB (37)Wiraswasta warga Desa Meunasah Blang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar. SH mengatakan, tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat diduga adanya aktivitas jual beli Narkoba jenis sabu di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan ke lokasi.”ujar AKP Mukhtar. SH, senin malam (2/10)
Lanjutnya, kuat dugaan informasi tersebut benar, selanjutnya petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan badan dan juga rumah tersangka.
“Dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti Narkotika jenis sabu di badan tersangka.”terangnya
Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa
3 paket sabu dengan berat 1,55 g/bruto, 1 lembar tisu, 1 buah sendok pipet, 1buah dompet, 1unit hp merk brand code warna merah dan 80 plastik diduga tempat penyimpanan sabu.”ungkapnya
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…