Lhokseumawe- Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil membekuk seorang wanita diduga pengedar sabu di Dusun Lhok Jeumpet Desa Meunasah Blang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.” Senin (02/10/2017) pukul 20.00 Wib
Tersangka adalah DP (24)Wiraswasta warga Dusun Lhok jeumpet Desa Meunasah Blang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar. SH mengatakan, tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat diduga adanya aktivitas jual beli Narkoba jenis sabu di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan ke lokasi.”ujar AKP Mukhtar. SH, senin malam (2/10)
Lanjutnya, kuat dugaan informasi tersebut benar, selanjutnya petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan badan dan juga rumah tersangka.
“Dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti Narkotika jenis sabu di rumah tersangka.”terangnya
Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa
3 paket sabu dgn berat 1,63 g/bruto, 1 buah sendok pipet, 1 buah dompet dan 5 lembar plastik diduga tempat penyimpanan sabu”ungkapnya
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…