Lhokseumawe- Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil membekuk seorang wanita diduga pengedar sabu di Dusun Lhok Jeumpet Desa Meunasah Blang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.” Senin (02/10/2017) pukul 20.00 Wib
Tersangka adalah DP (24)Wiraswasta warga Dusun Lhok jeumpet Desa Meunasah Blang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar. SH mengatakan, tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat diduga adanya aktivitas jual beli Narkoba jenis sabu di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan ke lokasi.”ujar AKP Mukhtar. SH, senin malam (2/10)
Lanjutnya, kuat dugaan informasi tersebut benar, selanjutnya petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan badan dan juga rumah tersangka.
“Dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti Narkotika jenis sabu di rumah tersangka.”terangnya
Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa
3 paket sabu dgn berat 1,63 g/bruto, 1 buah sendok pipet, 1 buah dompet dan 5 lembar plastik diduga tempat penyimpanan sabu”ungkapnya
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…