Portal Tribrata News Lhokseumawe sedang diperbarui. Harap refresh halaman jika terjadi error.

Senin , 1 Juni 2026
Home Narkoba Diduga Edarkan Sabu, Wanita Ini Diringkus Polisi
Narkoba

Diduga Edarkan Sabu, Wanita Ini Diringkus Polisi

Share
Share

Lhokseumawe- Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil membekuk seorang wanita diduga pengedar sabu di Dusun Lhok Jeumpet Desa Meunasah Blang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.” Senin (02/10/2017) pukul 20.00 Wib

Tersangka adalah DP (24)Wiraswasta warga Dusun Lhok jeumpet Desa Meunasah Blang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar. SH mengatakan, tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat diduga adanya aktivitas jual beli Narkoba jenis sabu di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan ke lokasi.”ujar AKP Mukhtar. SH, senin malam (2/10)

Lanjutnya, kuat dugaan informasi tersebut benar, selanjutnya petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan badan dan juga rumah tersangka.

“Dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti Narkotika jenis sabu di rumah tersangka.”terangnya

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa
3 paket sabu dgn berat 1,63 g/bruto, 1 buah sendok pipet, 1 buah dompet dan 5 lembar plastik diduga tempat penyimpanan sabu”ungkapnya

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *