LHOKSEUMAWE — Kapolsek Simpang Kramat tinjau pembangunan rumah kaum duafa di desa Ie Tarek II, dan beberapa desa lainnya bersama muspika simpang kramat, guna melihat langsung hasil tahapan pembangunan.
“Peninjauan ini kita lakukan agar pembangunan rumah dhuafa tidak menyalahi RAB yang telah ditentukan oleh pemerintah,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kapolsek Simpang Kramat Ipda Azis, Selasa (3/10/2017).
Untuk tahap pertama, lanjut Kapolsek Simpang Kramat, beberapa rumah yang dibangun sudah mencapai realisasi fisik 50 sampai dengan70 %.
Dalam tinjauannya ke desa Ie Tarek II , desa Seuneubok punti dan beberapa desa lainnya, Kapolsek mengharapkan kepada perangkat gampong agar pembangunan rumah tersebut tepat sasaran.
“Rumah dhuafa dibangun dengan menggunakan dana negara, sehingga peruntukannya harus tepat sasaran sebagaimana aturan yang berlaku,” pungkasnya.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)