Jumat, 22 November 2024

Polisi Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMPN 3 Samudera

Lhokseumawe-  Personil Polsek Samudra melakukan sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkotika, Jum’at (28/10/2017) Pukul 09.30 Wib, kepada para pelajar di SMP Negeri 3 Desa paya terbang Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh.

Sosialisasi tersebut dihadairi Kapolsek Samudera diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Samudera Aiptu Wahyudi selaku ketua team pemateri, Bripka Aprirul Rajab, S.H dan Aiptu Tibrani sebagai pendamping. Sedangkan dari pihak sekolah dihadiri Ka SMPN 3 Samudera Sarifuddin, S.Pd, para Dewan guru SMPN 3 Samudera serta pelajar SMPN 3 Samudera

Kapolres Lhoskeumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Samudra Iptu Bakhtiar mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan agar siswa memahami dan mengerti tentang Narkoba sebagaimana diatur dalam UU No 35 tahun 2009 tentang Narkoba, hal ini bertujuan agar para siswa dan siswi sejak dini menjauhi narkoba, karena dapat merusak jaringan saraf dan daya pikir  pengguna atau pemakai Narkoba.”ujarnya Iptu Bakhtiar, sabtu pagi (28/10/2017)

Kepada pelajar pihaknya memberikan pandangan tindak pidana dan sanksi hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku  serta memberikan pandangan berupa gambar dan jenis-jenis Narkoba yang ada  serta efeknya terhadap tubuh pengguna.

Selain itu, pihaknya meminta kepada dewan guru agar memberikan pandangan kepada pelajar atau dewan guru yang dicurigai sebagai pengguna Narkoba atau menyampaikan informasi tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.” Tegas Kapolsek

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *