LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Samudera membagikan masker kepada masyarakat di Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (29/7/2021).
“Pembagian masker kepada masyarakat dilakukan personel saat mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Samudera, Ipda Faisal SH.
Selain membagikan masker, kata Kapolsek, personel juga mengimbau masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan menerapkan 5 M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas.
“Masa pandemi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, khususnya di wilayah Samudera belum usai. Untuk itu, masyarakat kami himbau selalu mematuhi prokes. Semoga dengan ikhtiar yang kita lakukan, pandemi COVID-19 cepat berakhir,” pungkas Kapolsek.