Lhokseumawe – Tabrakan antara mobil Grand Max dan Supra 125 terjadi di jln Nisam Cot Mambong Desa Gampong Barat Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara.” Kamis (14/12/2017) jam 14.00 Wib
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Nisam Ipda Amir Husin mengatakan, mendapat informasi tersebut pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, evakuasi korban serta mengumpulkan keterangan saksi.
Sambungnya, laka lantas tersebut terjadi ketika mobil Gran Max PU melaju menuju arah Dewantara dan Honda Supra x 125 menuju arah Nisam Keude Ampalah, tiba dilokasi terjadilah tabrakan yang tak terhindarkan.
“Akibatnya, pengendara sepeda motor luka berat dan langsung di rujuk ke Rumah Sakit Cut Mutia.” jelasnya
Korban pengendera sepmor x 125 BL 4363 DAE belum di ketahui identitasnya karna tidak membawa kartu identitas.”ungkap Kapolsek
Sedangkan pengemudi Grand max yakni BK 8207 DE yakni M. Dahlan Yusuf (35) warga Desa Hagu tengoh kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe mengalami luka lecet ditangan.
“Untuk kedua kenderaan sudah diamankan di Unit Laka untuk proses hukum lanjutan,” pungkas Iptu Amir Husin
(tribratanewslhokseumawe/RMD)