Selasa, 13 Januari 2026

Berhasil Dimediasi Polisi, Blokir Jalan Sawang di Buka

LHOKSEUMAWE- Kepolisian Resor Lhokseumawe berhasil melakukan mediasi terhadap aksi pemblokiran jalan Kr.mane-Sawang di Desa Gampong teungoh Kecamatan Sawang, Aceh utara.”senin (29/01/2018) sekira pukul 15.00 WIB

“Alhamdulillah, setelah dilakukan mediasi sampai pukul 17.00 WIB, tercapai kesepakatan terkait beberapa tuntutan warga dan akhirnya jalan kembali dibuka.”ujar Kapolsek Sawang Ipda Zahabi Kepada tribrata news polres Lhokseumawe

Sebelumnya, kami bersama Kasat Reskri AKP Budi Nasuha Waruwu dan Kasat Intel AKP Hyrowo sudah mendengar semua aspirasi masyarakat.

“Kami pihak kepolisian intinya mendukung keinginan masyarakat karna untuk tujuan kebaikan Kita bersama. mengenai galian C kami tunggu rekommendasi Dari muspika.”ujar Kapolsek

Terkait perbaikan jalan Sawang, anggota DPRA Tgk.Tarmizi panyang sudah anggarkan Dana aspirasinya untuk jalan Sawang. Hal yang sama juga disampaikan Kadis PU Aceh Utara yang sudah plot anggaran ke jalan Sawang dan berjuang membangun jalan Sawang secara bertahap.”jelas Kapolsek

Hadir dalam mediasi tersebut Kepala dinas PU Aceh Utara, Kasat Intel polres Lhokseumawe AKP Hyrowo, Kasat Reskrim res Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu, Muspika Sawang, Anggota DPRA Tgk.Tarmizi Panyang, Anggota DPRK Acut H.Tantawi, Ketua forum Kechik Sawang Fuadi.S,sos, Ketua forum peduli Sawang Efendi Nur, para geuchik Dan tokoh masyarakat sawang dan Unsur pemuda Dan masyarakat.

(tribratanewalhokseumawe/RMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *