LHOKSEUMAWE- Kepolisian Resor Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar waspada terhadap aksi penipuan melalui media online baik sosial (Medsos) maupun media elektronik yang mulai marak dan meresahkan, dengan dalih penjualan berbagai produk dan merugikan pihak korbannya.
“Kita imbau kepada masyarakat jangan terlalu mudah percaya terlebih kepada orang yang belum kita kenal sama sekali. Apalagi melalui media online. Croscek dulu kebenaranya sebelum melakukan transaksi melalui penawaran harga murah,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH, melalui Kasubag Humas AKP Abdul latif.” senin (22/01/2018).
Dijelaskan pula, setidaknya dalam beberapa waktu belakangan ini sudah ada puluhan kasus yang melaporkan kejadian akibat tertipu dari tawaran penjulan melalui media online tersebut.
“Modus penipuan yang digunakan para pelaku lewat media sosial biasanya dilakukan melalui facebook, online, hipnotis lewat telepon, BBM, bisnis online dan medsos lainnya,” ungkapnya.
Disampaikan, informasi serta data yang diperoleh Polres Lhokseumawe, didapati bahwa rata-rata para pelaku tersebut berasal dari luar daerah. Mudus mereka meminta korbannya untuk mengirimkan sejumlah uang sesuai produk murah yang mereka tawarkan melalui media sosial online saat itu.
“Dihimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya, jangan tergiur harga murah, telitilah sebelum membeli dan pastikan untuk transaksi secara aman.” pungkasnya
(tribratanewslhokseumawe/RMD)