Kamis, 21 November 2024

Sambangi Toko Pupuk, Polisi Imbau Pupuk Subsidi dijual Sesuai Ketentuan

LHOKSEUMAWE-Personil Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara mengingatkan kepada pemilik toko pupuk dalam kawasan Dewantara agar menjual pupuk subsidi sesuai dengan ketentuan.

Hal itu disampaikan Polisi Bhabinkamtibmas Polsek Dewantara saat menyambangi Toko Pupuk Agrosida di Jalan Medan-Banda Aceh Desa Paloh Lada Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.”Rabu siang (24/01/2018)

Disini penjualan pupuk urea sebulan ada 3 ton, Pupuk sp 3 ton dan kami order ketika masyarakat turun kesawah. Jadi dalam setahun ada 3 kali.”tutur Mukhlis (30) penjual pupuk di toko agrosida

“Saat ini pupuk stabil dan dapat memenuhi permintaan petani disini yang mayoritas dari Desa Pulo rungkom, Glumpung sulu, Ule pulo, Paloh lada dan uteun glinggang dalam kawasan Dewantara.”ujarnya kepada Bhabinkamtibmas

Sementara Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Putra mengatakan, tujuan dari patroli tersebut untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk subsidi bagi petani di kawasan Dewantara.

“Kami mengimbau kepada pedagang pupuk agar menjual dan menyalurkan pupuk subsidi sesuai dengan ketentuan.”imbau Kapolsek

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *