LHOKSEUMAWE- Aksi terduga pelaku curanmor berhasil digagalkan dan ditangkap saat beraksi di kawasan Rumah Sakit Mutia Jalan Medan-Banda Aceh Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.” Sabtu pagi (24/02/2018) pukul 07.00 Wib
Terduga pelaku curanmor yang ditangkap yakni MU (32 tahun) Pedagang warga Dusun Pusong Baru Desa Kuala Glumpang Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Blang Mangat Ipda Iskandar mengatakan, terduga pelaku curmor ditangkap oleh warga setelah diteriaki oleh satpam rumah sakit Cut Mutia.
Sebelumnya terduga pelaku bersama satu orang rekannya mendorong keluar sepeda motor jenis yamaha king BL 3648 KI melewati pintu keluar rumah sakit tersebut, melihat hal itu petugas parkir Ahmad (55 tahun), menanyakan nomor parkir dan terduga pelaku tidak menggubris dan hanya menjawab kehabisan minyak.”jelas Kapolsek
Selanjutnya, Agus (30 tahun) petugas satpam lain datang dan diberitahukan tetang peristiwa tersebut oleh Ahmad, Spontan Agus langsung mengejar kedua pelaku dan bertemu di sebrang jalan Rumah Sakit tersebut, dan ketika ditanyakan nomor parkir kedua pelaku tidak bisa menunjukkan dan kembali menjawab kehabisan minyak.
Kemudian terduga pelaku memarkirkan sepmor tersebut dipinggir jalan dengan dalih mencari minyak dan terduga pelaku curanmor tersebut terduga berjalan kaki ke arah barat.”ujarnya
Kapolsek Blang Mangat menyebutkan, karna curiga satpam tersebut langsung menghubungi personil Polsek Blang mangat dan ketika terduga pelaku tiba didepan lorong kantor pajak langsung diteriaki dan mengejar terduga pelaku.
“Salah seorang terduga pelaku yakni (MU) berhasil ditangkap di jalan rel ujung alue raya, sementara salah seorang rekannya an. ZOL melarikan diri.”ungkapnya
Saat ini terduga pelakundan barang bukti diamankan di Mapolsek Blang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.”papar Kapolsek
(tribratanewslhokseumawe/RMD)