Portal Tribrata News Lhokseumawe sedang diperbarui. Harap refresh halaman jika terjadi error.

Kamis , 16 April 2026
Home Polres Kapolsek Samudera Berhasil Mediasi Sengketa Tapal Batas Dua Desa
PolresSamudera

Kapolsek Samudera Berhasil Mediasi Sengketa Tapal Batas Dua Desa

Share
Share

 

LHOKSEUMAWE- Kepolisian Polres Lhokseumawe melalui Kapolsek Samudera berhasil melakukan mediasi terkait tapal batas antara Desa Mucat dan Desa Teungoh, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (2/2/2018), sekira pukul 9.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, SH, S.ik ,MH melalui Kapolsek Samudera Iptu Bakhtiar mengatakan, mediasi tapal batas yang kita laksanakan hari ini untuk menghindari terjadinya potensi konflik antara dua desa tetangga tersebut.

“Pendampingan atau mediasi yang kita lakukan hari ini untuk menghindari terjadinya potensi konflik antara dua desa bertetangga, dalam menyelesaikan sengketa tapal batas,” kata Iptu Bakhtiar.

Dirinya menyebutkan, adapun dalam mediasi penyelesaian tapal batas dua desa tersebut turut dihadiri, Camat Samudera Sofyan, Kapolsek Samudera Iptu Bakhtiar, Danramil Kapten Agus M, Geuchik Desa Meucat M. Jamil, Geuchik Desa Teungoh Jafaruddin, pihak aparatur kedua Desa, serta unsur masyarakat di sekitar lokasi tapal batas.

Kapolsek menjelaskan, mediasi tapal batas antara Desa Meucat dan Teungoh, berakhir dengan kesepakatan melalui musyawarah antara kedua pihak dan muspika setempat.

“Masyarakat kedua desa sudah sepakat dengan mengambil titik tengah, dengan cara mengambil 50 centimeter dari tanah warga desa Meucat dan 50 centimeter dari tanah warga desa Teungoh,” jelasnya.

Menurutnya, setelah titik tapal batas disepakati dan dilakukan pengukuran, masyarakat kedua desa langsung memberi tanda dengan cara melakukan pematokan untuk dilaksanakan pembuatan saluran (parit) antar kedua desa tersebut. (Rmd)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *