LHOKSEUMAWE- Dalam rangka mensosialisasikan bahaya narkoba di tingkat pelajar Kepolisian Sektor Syamtalira Bayu, melaksanakan kegiatan Saweu Sikula, bertempat di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2, Desa Blang Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Senin (5/2/2018), sekira pukul 7. 45 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, SH, S.iK, MH melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Hanafiah mengatakan, pada kegiatan Saweu Sikula hari ini, kita ingin mensosialisasikan kepada murid sekolah SMPN 2 Blang Majron, tentang bahayanya narkoba ditingkat pelajar yang bisa merusak moral dan prilaku.
Selain itu, pihak kita juga menghimbau kepada kepada pelajar agar tidak ugal-ugalan dijalan raya, dan mematuhi serta taat terhadap peraturan berlalu lintas dijalan raya, dengan menggunakan helm depan belakang.
“Salah satu agenda rutin Saweu Sikula, kita lakukan untuk memberikan sosialisasi kepada pelajar tentang bahayanya narkoba serta tertib berkendaraan dengan mematuhi peraturan berlalulintas,” kata Iptu Hanafiah.
Lanjutnya, tidak hannya sosialisasi dan himbau kepada pelajar saja yang kita berikan, pihak kita juga memaparkan kepada pihak guru dan juga kepala sekolah untuk terus memberikan perhatian dan pedampingan bila ada melihat gerak gerik siswanya yang mencurigakan.
“Peran guru disekolah tidak hannya sebatas mengajar muridnya saja, namun pihak sekolah juga harus mempu menjadi orang tua disekolah bagi murid-muridnya tersebut. Maka disini kita berharap kerjasama antara pihak sekolah dan oarang tua wali murid dirumah agar bisa menjaga anak-anak dengan baik,” harapnya. (Rmd)