Jumat, 22 November 2024

Deklarasi Anti Hoax Menggema di Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Sejumlah intansi, tokoh agama, lembaga pendidikan serta masyarakat di Kota Lhokseumawe, Jum’at (09/03/2018) mendeklarasikan anti hoax dan penyebaran kebencian serta mendukung terhadap Polri dalam Penegakan Hukum terhadap Pelaku HOAX.

Amatan tribrata news, sejumlah lembaga dan masyarakat yang mendeklarasikan anti hoax tersebut yakni KIP Aceh Utara, KIP Kota Lhokseumawe, Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Kota Lhokseumawe, Pelajar Dayah Ulumuddin, masyarakat pusong serta sejumlah organisasi dan lapisan masyarakat lainnya.

Deklarasi tersebut bertujuan mendukung Polri terhadap penangkapan para pelaku hoax yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa serta menghindari pertikaian horizontal karena munculnya adu domba, penyebaran kebencian terhadap etnis maupun agama tertentu.

Selain itu deklarasi tersebut juga menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat Lhokseumawe agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoax dan tidak mudah menge share atau membwrikan informasi berita hoax kepada orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *