Selasa, 13 Januari 2026

Deklarasi Anti Hoax,  Ulama Dukung Tindak Tegas Pelaku

LHOKSEUMAWE- Abu Paloh Gadeng salah satu ulama kharismatik Aceh mendukung Polri khususnya Polres Lhokseumawe untuk menindak tegas pelaku hoax di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Hal itu disampaikan Abu Paloh Gadeng, Jum’at pagi (16/03/2018) saat deklarasi anti hoax bersama pejabat utama Polres Lhokseumawe.

Dalam deklarasi anti hoax tersebut, Abu Paloh Gadeng menyebutkan, berita hoax atau dalam bahasa al-qur’an dalam surat an-nur disebut berita bohong.

Kemudian di dalam surat al-hujurat disebutkan Wahai orang-orang yang beriman jika membawa orang kepadamu yang tidak jelas identitasnya dengan suatu berita yang tidak yakin kebenarannya periksa dulu.”sebutnya

Mudah-mudahan tidak membuat musibah terhadap orang banyak dengan kejahilan orang yang membawa berita. Jadilah kamu apa yang kamu kerjakan itu menyesal karena gara-gara kamu menimbulkan perpecahan dan menghancurkan akan perdamaian dan kesatuan.”sambungnya

“Maka oleh karena itu kami atas nama ulama Kabupaten Aceh Utara menyatakan dukungan besar terhadap Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang membawa keresahan di tengah-tengah masyarakat.”imbuhnya

Kami menghimbau Kepada seluruh masyarakat untuk tidak langsung percaya berita-berita yang tidak jelas dan harus diperiksa dulu, jangan langsung dipercaya karena bisa membawa malapetaka terhadap kaum yang banyak.”terangnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *