LHOKSEUMAWE- Kapolsek Samudera turun langsung Bersama Muspika Kecamatan Samudera lainnya dan Muspika Kecamatan Meurah Mulia menyelesaikan permasalahan tapal batas di antara dua Kecamatan.” Kamis (01/03/2018) pukul 14.00 wib
“Permasalahan tapal batas tersebut terletak di jalan Desa Kito Kecamatan Samudera dengan Desa Ranto Kecamatan Merah Mulia.’ujar Kapolsek Samudera Iptu Bakhtiar
Setelah dilakukan musyawarah antara tokoh di kedua Desa dan Muspika Kecamtan Samudera serta Muspika Kecamtan Meurah Mulia dengan kesepakatan Batas yang sudah di bangun tembok beton yang terletak di jalan Desa yang merupakan batas Kecamatan yaitu antara Desa Kito Kecamatan Samudera dengan Desa Ranto Kecamtan Meurah Mulia di pindahkan atau digeser ke arah Desa Ranto Kec. Merah Mulia +- 25 meter, dan kedua pihak sudah menyetujuinya.”papar Kapolsek
Hadir dalam pertemuan tersebut, Camat Samudera Sofyan. SE, Kapolsek Samudera Iptu Bachtiar, Danramil Samudera Kapten Inf Agus. M, Camat M. Mulia Drs. Muhammad Jamil, Kapolsek M. Mulia Iptu Bustani, SH, Danramil M. Mulia Kapten Czi Iriaman, Staf dari dua Kecamatan, Kepala Desa Kito dan Kepala Desa Ranto, Tomas dan toda dari ke Dua Desa.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)