Kamis, 21 November 2024

Paguyuban Retro Classic Aceh Deklarasi Anti-Hoax dan Ujaran Kebencian

LHOKSEUMAWE- Komunitas yang mengatasnamakan paguyuban Retro Classic Aceh membuat pernyataan sikap atau deklarasi anti hoax dan ujaran kebencian. Pernyataan itu dilakukan karena maraknya isu hoax yang dinilai meresahkan warga.” senin pagi (12/3/2018).

Hadir dalam deklarasi tersebut Ketua Komunitas Retro Classic Aceh (Receh) Bahrum, Ketua Gastra Haji Husaini, Ketua Perbakoeh Zulkifli serta sejumlah pengurus yang terlihat sangat antusias melakukan deklarasi anti hoax.

Ketua Komunitas Retro Classic Aceh (Receh) Bahrum usai deklarasi tersebut mengatakan, hoax ini musuh agama, rakyat dan negara dan dapat menganggu keharmonisan dan membuat polarisasi di masyarakat.

Sambungnya, penyebaran hoax sudah menjadi musuh negara dan musuh agama. Hoax sudah seperti saudaranya fitnah dan menjadi musuh bagi stabilitas negara dan mengusik ketenangan di masyarakat.

Sementara Ketua Gastra Haji Husaini menambahkan, pihaknya mendukung Polres Lhokseumawe menindak tegas aktor dan kelompok penyebar hoax di Indonesia khususnya di Kota Lhokseumawe.

“Kalau terbukti, penegak hukum harus mengusut tuntas penyebar hoax sesuai dengan hukum berlaku,” ujarnya.

Maraknya isu hoax menurutnya membuat resah umat. Kita tidak ingin Kota Lhokseumawe yang tadinya kondusif dan harmonis menjadi resah karena isu hoax itu.

“Dengan adanya deklarasi ini, mudah-mudahan ketika menerima informasi harus ditelaah,” paparnya.

Selain menolak hoax, Ketua Perbakoeh Zulkifli menyebutkan, elemen masyarakat ini juga menolak adanya ujaran kebencian, politisasi isu-isu SARA, dan berbagai bentuk provokasi yang dapat memecah-belah persatuan dan kesatauan bangsa.

Kami menghimbau dan mengajak masyarakat untuk menyelamatkan Kota Lhokseumawe dari Isu-isu Sara dan ujaran kebencian.”pungkasnya

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *