Jumat, 22 November 2024

Polres Lhokseumawe Bekuk Komplotan Pembobol Rumah Warga di Dewantara

Tribrata News, Lhokseumawe- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara berhasil membekuk 4 tersangka pelaku Pencurian specialis pembobol rumah warga serta 2 penadah di Desa Tambon Tunong Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, Jumat (30/03/2018) pukul 04.30 WIB

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Putra membenarkan penangkapan pelaku pencurian dan penadah tersebut.

” Benar, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 tersangka pelaku Tindak pidana Curat/ Spesialis Pembobolan Rumah warga dan 2 tersangka penadah,”sebut Kapolsek

Kapolsek menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban yang melaporkan tentang kejadian pencurian di rumahnya di Desa Uteun Geulinggang Kecamatan Dewantara pada tanggal 21 maret 2018, selanjutnya pihaknya penyelidikan untuk menangkap tersangka.

“Mereka yang ditangkap yakni SB Als L (35 tahun), MS Als SB (18 tahun), ZU (21 tahun), AZ (27 tahun) warga Dewantara Kabupaten Aceh Utara yang diduga sebagai pelaku pencurian.”

Juga ditangkap AH (50 tahun) warga Dewantara dan MJ (35 tahun) warga Bireun yang duga sebagai penadah.”

Dari para tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 unit TV Toshiba 29 inchi, 1 unit sepmor merk Honda scoopy, ‎1 ekor burung beo warna hitam, 2 buah tabung gas uk 12 Kg, 1 buah tas sandang wanita warna hitam, 1 unit HP merk samsung, 1 unit HP merk nokia dan 2 unit HP merk oppo.

“Saat ini para tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Dewantara guna proses pemeriksaan lebih lanjut.”pungkas Kapolsek (Tribrata News Lhokseumawe/rmd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *