TribrataNews, Lhokseumawe- Seorang pengendara sepeda motor (Sepmor) jenis Revo BL 4232 KB, yang dikendarai SA (37) warga Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Sabtu 7 April 2018 pukul 21.30 wib, meninggal dunia setelah terlibat laka lantas dengan sebuah mobil mini bus jenis Avanza BK 1715 ZK, yang di kemudikan JA (46) warga Desa Gampong Barat, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, di lintas jalan nasional Medan-Banda Aceh, Dewantara Krueng Geukuh.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kapolsek Dewantara, AKP Erpansyah Putra mengatakan, peristiwa naas laka lantas tersebut terjadi tepat dikawasan Simpang IV Krueng Geukuh. Dimana sebuah sepmor jenis Revo yang berboncengan menabrak sebuah mobil jenis minibus yang posisinya sudah berhenti dari arah belakang.
“Mobil Avanza posisinya sudah parkir di sebelah kanan arah barat, rencana si pemilik hendak turun dengan membuka pintu mobil, namum dari arah bersamaan sebuah sepeda motor yang berbocengan dengan seorang anaknya langsung menghantam pintu mobil tersebut dari arah belakang,” ujar AKP Erpansyah Putra, minggu (8/9/2018)
Dirinya menyebutkan, akibat kejadian tersebut pengedara sepmor yang di tumpangi SA meninggal dunia sesaat setelah di evakuasi kerumah sakit PT PIM. Sementara itu, anak korban Asyaf (6) yang di boncengi saat terjadi kecelakaan hanya mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh.
“Korban sudah di ambil pihak keluarga duka dan dibawa pulang ke kampung halamannya untuk dikebumikan,” ujarnya.
Sebut AKP Erpansyah, dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi mata dilokasi kejadian, dugaan sementara kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian supir mobil pada saat membuka pintu mobil tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya yang melintas.
“Kita sudah berkoordinasi dan untuk kasus laka lantas ini telah di serahkan dan ditangani oleh satuan unit Laka Lantas Polres Lhokseumawe,” Pungkasnya.