Tribrata News, Lhokseumawe-
Mobil penumpang Mobil L300 Tabrak Pengendera Sepmor di jalan Medan-Banda Aceh Desa Meuria Paloh Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe, Sabtu (07/07/2018) sekitar pukul 07.45 Wib.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani menyebutkan, menerima informasi laka lantas tersebut petugas polisi langsung ke lokasi kejadian hingga mengunjungi dan mendata korban di RSU. Arun
Sambungnya, laka lantas tersebut terjadi antara Mobil penumpang Mitsubisi L 300 Nopol BL 1032 N dengan Honda Beat Nopol BL 5589 KAH.
“Mobil L300 dikemudikan Yahya nurdin (48 thn) warga Lipah rayeuk, Kec.Jeumpa, Kab. Bireun. Sedangkan sepmor dikenderai Nasruddin ( 25 thn) warga Meuria paloh, Kec. Muara satu, Kota Lhokseumawe.”sebutnya
AKP Ahmad Yani menambahkan, Kejadian tersebut berawal dari Mobil L 300 tersebut melaju dari Arah timur ke arah barat diperkirakan dalam kecepatan sedang, namun tiba-tiba di persimpangan jalan dua jalur tersebut sepmor roda dua yang datang dari arah barat berbelok hendak menyebrang jalan dan tabrakan tidak terhindarkan.
“Akibat laka lantas tersebut satu pengedera sepmor mengalami luka berat dan langsung dievakuasi ke rumah sakit RSU. Arun.” ungkapnya
Saat ini barang bukti kedua sepmor sudah diamankan, penanganan kasus laka ini selanjutnya diserahkan ke unit Laka Lantas Polres Lhokseumawe.”pungkas AKP Ahmad Yani